Desa Waetina, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru resmi menyandang status sebagai Desa Sadar Kerukunan. Peluncuruan (launching) program ini berlangsung dalam agenda kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Dr. H. Yamin, S.Ag., M.Pd.I., di wilayah berjuluk Negeri Minyak Kayu Putih.
Peluncuran Desa Waetina sebagai Desa Sadar Kerukunan ini menjadi bagian dari proyek perubahan bertajuk Deteksi Layanan Informasi Keagamaan Harmonis Rukun Moderat (DELIK HARUM).
Proyek DELIK HARUM merupakan bagian dari Program Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XXVII Tahun 2024 yang dicetus oleh Ka.Kanwil Kemenag Provinsi Maluku H. Yamin ini, telah memilih Desa Waetina, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru sebagai perwakilan Provinsi Maluku.
Desa Waetina saat ini dikenal sebagai Desa Sadar Kerukunan Umat Beragama, sehingga menjadi lokasi strategis untuk implementasi proyek perubahan Ka.Kanwil Kemenag Provinsi Maluku yang berfokus pada penguatan kerukunan.
"Hari ini kita menyaksikan suatu langkah strategis penting, tidak hanya bagi masyarakat Waetina, tetapi bagi seluruh wilayah di Indonesia, sebagai upaya kita bersama untuk membangun harmoni sosial dan antar kerukunan umat beragama," sebut Ka.Kanwil Kemenag Maluku H. Yamin di Desa Waetina, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Maluku, Sabtu (5/10/2024).
Ka.Kanwil menegaskan, hal ini sejalan dengan visi besar bangsa Indonesia, yaitu menciptakan kehidupan yang penuh toleran di tengah keberagaman, dengan menghormati perbedaan sebagai kekuatan yang mempersatukan. "Lebih dari sekedar penetapan desa ini sebagai simpul kerukunan dalam mengimplementasikan konsep desa mandiri dan rukun, dengan terus melibatkan masyarakat secara aktif dalam berbagai program pembangunan," jelasnya.
"Kami percaya, dengan keberhasilan Desa Waetina dalam menjalankan proyek perubahan ini akan menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di seluruh wilayah Indonesia, bahwa dengan kerja keras, kerjasama, dan komitmen, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih harmonis dan makmur," imbuhnya.
Ka.Kanwil menerangkan lebih lanjut, proyek perubahan ini juga berupaya memaksimalkan penggunaan dana desa untuk berbagai program pemberdayaan, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Kami yakin dan percaya bahwa Desa Waetina ini dapat bertransformasi menjadi desa yang mandiri, sejahtera, dan tetap menjaga nilai-nilai keberagaman di tengah-tengah pluralitas masyarakat di wilayah ini," tandasnya.
Ka.Kanwil H. Yamin menandai launching ini dengan menandatangani batu prasasti peresmian Waetina sebagai Desa Sadar Kerukunan.
Hadir mendampingi Ka.Kanwil dalam peresmian Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Lilialy ini, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Buru Abdul Gani Wael, Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Islam M. Yasir Rumadaul, S.Ag., M.Pd.I., Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh H. Djumadi Wali, S.Ag., MH., Kepala Bidang Pendidikan Madrasah La Fatah, Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Faridha Laisouw, Pembimas Hindu Sukardi Riyanto, Anggota DPRD Provinsi Maluku Ridwan Nurdin, berserta pejabat eselon IV, pelaksana/JFT Kanwil Kemenag Provinsi Maluku dan Kemenag Kabupaten Buru